Peer to peer lending (P2P Lending) memang masih merupakan platform baru di Indonesia untuk kebutuhan pinjam-meminjamkan dana. Namun, potensinya besar karena bisa menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat dengan sistem daring yang mudah diakses.
P2P Lending mirip dengan marketplace online untuk kebutuhan berinvestasi dan mengajukan kredit. Platform ini mempertemukan masyarakat yang bertindak sebagai pendana dan peminjam. Bagi mereka yang berencana mengajukan kredit untuk tujuan tertentu, platform ini strategis dan menarik.
Meminjam dana lewat P2P Lending menawarkan sejumlah keuntungan. Pertama, suku bunga relatif rendah ketimbang bunga pinjaman di institusi keuangan tradisional untuk tipe pinjaman yang serupa. Besaran suku bunga merentang dalam kisaran 9–20 persen per tahun. Besaran suku bunga ini antara lain tergantung pada kemampuan peminjam untuk membayar pinjamannya.
P2P Lending juga umumnya tidak mensyaratkan agunan atau jaminan untuk pengajuan pinjaman. Meski begitu, plafon pinjaman juga cukup tinggi. Pinjaman di sejumlah P2P Lending bahkan bisa mencapai angka miliaran. Proses pengajuan pinjamannya pun tidak seformal proses di bank. Selain itu, jangka waktu verifikasinya juga lebih cepat, biasanya tiga hari sampai dua minggu. Setelah itu, pengajuan pinjaman Anda akan dibuka bagi investor yang tertarik mendanai. Keuntungan yang lain, Anda bisa mengajukan pinjaman untuk alasan apa pun selama ada investor yang tertarik. Misalnya untuk bisnis, pendidikan, atau biaya kesehatan.
Meski begitu, ada beberapa hal pula yang perlu Anda pertimbangkan sebelum memutuskan untuk meminjam dana di P2P Lending. Pertama, ini hanya cocok untuk pinjaman jangka pendek. Sebab, semakin lama jangka waktu pinjaman, tagihan akan makin tinggi. Suku bunganya juga akan melonjak saat kelayakan kredit Anda jatuh. Anda juga harus ekstra disiplin dalam membayar tagihan.
Apabila Anda gagal membayar pinjaman, jumlah pelunasannya juga akan naik signifikan. Di samping itu, ada juga kemungkinan jumlah pengajuan pinjaman tidak terpenuhi, hanya sebagian. Jika begini, berarti pengajuan pinjaman gagal dan dana yang sudah terkumpul akan dikembalikan kepada para investor.
Pilih yang tepat
Jika sudah mempelajari keuntungan dan risiko meminjam dana di P2P Lending, langkah selanjutnya adalah menentukan di P2P Lending mana Anda akan mengajukan kredit. Untuk menjamin keamanan, pilihlah P2P Lending yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda bisa mengeceknya di laman OJK tentang penyelenggara fintech terdaftar 2018.
Ketahuilah dengan persis jumlah pinjaman yang Anda perlukan dan pinjamlah sesuai kebutuhan. Pertimbangkan pula kemampuan Anda dalam membayar tagihannya. Untuk menjamin kemampuan Anda ini, OJK menyarankan patokan maksimal sebesar 30 persen dari penghasilan yang didapat.
Setelah mengajukan pinjaman, cek dengan teliti besaran bunga pinjaman, jumlah yang harus Anda bayarkan setiap bulannya, dan denda pinjaman. Membayar tagihan tepat waktu juga akan menghindarkan Anda dari denda dan tagihan yang kelak lebih besar. Untuk mengupayakan membayar tepat waktu, sebaiknya Anda langsung menyisihkan penghasilan untuk pembayaran cicilan ini. Jika Anda orang yang relatif mudah lupa tenggat tagihan, aktifkanlah fitur pengingat di ponsel Anda.
Meminjam dana di P2P Lending praktis dan tak membutuhkan proses yang lama. Secara umum, proses yang mesti Anda lalui adalah mengisi aplikasi pinjaman secara daring dan mengunggah dokumen untuk keperluan pengajuan pinjaman.
Penyedia layanan P2P Lending akan menentukan suku bunga sesuai dengan profil pinjaman Anda dan mengunggahnya di marketplace untuk menarik investor. Setelah pengajuan Anda berhasil mendapatkan investor, dana pinjaman akan dicairkan ke rekening bank yang sudah Anda tentukan. [*/NOV]
Artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 17 Desember 2018.