Jangan Panik saat Kartu ATM Tertelan, Lakukan 4 Hal Ini

by bkrismawan

Kejadian kartu ATM tertelan di mesin ATM pernah dirasakan sebagian besar nasabah. Tentu saja, hal itu sangat mengesalkan. Biasanya, kartu ATM tertelan karena mesin yang rusak atau kelalaian nasabah.

Beberapa masalah yang kerap terjadi pada mesin ATM antara lain mesin eror atau rusak, listrik mati, atau masalah lainnya. Sementara itu, kelalaian dari nasabah biasanya terjadi adalah lupa PIN hingga tiga kali atau lupa menarik kartu ATM setelah ambil uang.

Biasanya, kebanyakan orang langsung panik. Ketakutan akan uang hilang menjadi alasan utamanya. Mereka takut kartu itu bisa digunakan orang tak bertanggung jawab untuk hal-hal buruk lainnya.

Setiap masalah tentu saja ada jalan keluarnya. Berikut ini beberapa langkah yang harus dilakukan saat kartu ATM tertelan di mesin.

1. Tenang, jangan panik

Panik hanya membuat masalah semakin runyam. Maka, tenang saja. Tarik napas panjang. Kepanikan justru bisa membuat Anda dimanfaatkan oleh orang  yang tak bertanggung jawab.

Anda pasti pernah mendengar cerita modus penipuan di ATM, bukan? Nah, jika panik, orang jahat itu akan masuk dengan modus menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu, padahal mereka hanya ingin mengambil uang Anda.

2. Segera hubungi call center

Jangan bergeser dari mesin ATM. Waspadai orang-orang di sekeliling Anda, segera telepon ke customer care untuk melakukan pemblokiran sementara. Ingat, pastikan nomor customer care yang dihubungi adalah asli. Waspadalah jika di sekitar mesin ATM terdapat nomor telepon seluler atau nomor berkode area yang seolah-olah menjadi call center. Ini biasanya modus penipuan.

Setelah mengontak call center, pihak customer service akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk verifikasi, antara lain data diri, nomor rekening, jumlah saldo terakhir atau transaksi terakhir, dan nama ibu kandung. Setelah proses pemblokiran dinyatakan berhasil, Anda kemudian harus ke kantor cabang bank terdekat untuk mengurus penerbitan ulang kartu ATM. Jangan lupa untuk menanyakan syarat-syarat yang harus dibawa saat hendak mengurus ulang kartu.

3. Datang ke kantor cabang terdekat

Setelah di bank, biasanya Anda akan diproses setelah mengisi formulir pembuatan kartu ATM baru. Pastikan Anda membawa beberapa dokumen wajib, seperti KTP, buku tabungan, dan surat keterangan kehilangan dari polisi.

Untuk surat kehilangan dari polisi, tidak semua bank mensyaratkan hal tersebut. Untuk itu, tanyakan ke pihak bank apakah membutuhkan hal itu atau tidak. Jika tidak ada kendala apa pun, kartu baru bisa segera diterima. Ada beberapa bank yang mengenakan biaya untuk pembuatan kartu baru, tetapi biasanya tidaklah mahal.

Share to

Artikel Menarik Lainnya